FPD Ancang-Ancang Bendung Usul Penggunaan HMP
Kamis, 27 Desember 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR mengaku tak gentar dengan munculnya usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century. Anggota FPD yang duduk di Timwas Century DPR, Achsanul Qosasi, menyatakan, HMP merupakan hak konstitusional yang dimiliki setiap anggota DPR.
"Silahkan saja teman-teman menggulirkan HMP Century, karena itu hak pribadi anggota DPR," kata Achsanul saat dihubungi, Kamis (27/12).
Namun mantan Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menegaskan, fraksinya siap menghadang usulan penggunaan HMP kasus Century. Alasannya, karena sudah ada proses hukum yang dilakukan KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi bailout untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.
"Kami dari FPD akan berusaha meyakinkan kawan-kawan utk menghormati proses hukum. Saya akan berdiri paling depan unttk menghadang HMP itu," tegasnya.
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR mengaku tak gentar dengan munculnya usulan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century. Anggota FPD
BERITA TERKAIT
- Wahono-Nurul Unggul di Hasil Survei, Pengamat: Layak jadi Pemimpin Bojonegoro
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Survei LPMM: Helldy-Alawi Elektebilitasnya Moncer dari 2 Rivalnya
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA