FPD Minta Ruhut Diberi Kesempatan Pimpin Komisi III

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan ada pihak yang menolak keputusan FPD menugaskan Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi III menggantikan Gede Pasek Suardika.
"Berkenaan dengan Pak Ruhut Sitompul, kami sangat menyesalkan penolakan ini. Seharusnya fraksi-fraksi dan anggota lain di komisi III menghargai keputusan Partai Demokrat dan Fraksi (PD)," kata Nurhayati, saat ditemui di ruang FPD, komplek DPR RI, Jumat (20/9).
Dia menyebutkan, kepemimpinan komisi itu kolektif kolegial dan proporsional, artinya di komisi-komisi lain banyak fraksi lain yang memimpin. Sementara FPD hanya memimpin di komisi III, komisi X dan Komisi VII. Itulah mengapa fraksi lain harus menghargai keputusan FPD.
Terkait ada pihak-pihak yang meragukan kapabilitas Ruhut memimpin komisi III, Nurhayati meminta loyalis Susilo Bambang Yudhoyono itu diberi kesempatan untuk menjalankan tugasnya di komisi hukum itu.
"Kalau kapabilitas pak Ruhut diragukan, itu tidak fair. Beri dia kesempatan, karena kepemimpinan di DPR bukan berdasarkan pengalaman, tapi menjadi keputusan fraksi-fraksi," tegasnya.
FPD memutuskan rotasi kepemimpinan fraksi, komisi dan alat kelengkapan DPR dua hari lalu. Namun terkait penunjukkan Ruhut memimpin Komisi III ditentang sejumlah anggota komisi III. Salah satunya Ahmad Yani dari FPPP.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan ada pihak yang menolak keputusan FPD menugaskan Ruhut Sitompul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ipda Endry Purwa Sefa Menyesal Tempeleng Pewarta Foto, Pimpinan Antara Beri Respons Begini
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren