FPDIP Ancam Gunakan Hak Interplasi
Jika SKB Empat Menteri Tetap Dipertahankan
Rabu, 26 November 2008 – 21:43 WIB
Di sisi lain, SKB tersebut ternyata juga tidak cukup membantu pengusaha dalam mencegah PHK. “Padahal seharusnya pemerintah harus sadar bahwawa akan persoalan krisi ini bukan pada tingginya upah buruh melainkan menurunnya daya serap pasar dunia,” katanya.
Baca Juga:
Ribka menambahkan, di Indonesia ini buruh selalu dikorbankan. "Jadi SKB itu sebenarnya kebijakan panik, mengada-ada dan salah alamat. Ada apa ini, jika masih dipertahankan, bukan tidak mungkin kita menggalan interpelasi,” tandasnya.
Lebih jauh dikatakan, pada prinsipnya PDIP akan berada di belakang buruh dalam upaya menuntut haknya. Karena itu, lanjutnya, buruh harus terus menerus menentang kebijakan pemerintah yang mengeluarkan SKB empat menteri.(ara/jpnn)
JAKARTA – Fraksi PDIP DPR menilai keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait dengan soal gaji buruh menunjukkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak