FPDIP Ancam Gunakan Hak Interplasi
Jika SKB Empat Menteri Tetap Dipertahankan
Rabu, 26 November 2008 – 21:43 WIB
Di sisi lain, SKB tersebut ternyata juga tidak cukup membantu pengusaha dalam mencegah PHK. “Padahal seharusnya pemerintah harus sadar bahwawa akan persoalan krisi ini bukan pada tingginya upah buruh melainkan menurunnya daya serap pasar dunia,” katanya.
Baca Juga:
Ribka menambahkan, di Indonesia ini buruh selalu dikorbankan. "Jadi SKB itu sebenarnya kebijakan panik, mengada-ada dan salah alamat. Ada apa ini, jika masih dipertahankan, bukan tidak mungkin kita menggalan interpelasi,” tandasnya.
Lebih jauh dikatakan, pada prinsipnya PDIP akan berada di belakang buruh dalam upaya menuntut haknya. Karena itu, lanjutnya, buruh harus terus menerus menentang kebijakan pemerintah yang mengeluarkan SKB empat menteri.(ara/jpnn)
JAKARTA – Fraksi PDIP DPR menilai keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait dengan soal gaji buruh menunjukkan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak