FPDIP Curigai Rencana Pengesahan RUU MA
Usia Pensiun Hakim Agung 70 Tahun dianggap Final
Selasa, 09 Desember 2008 – 21:16 WIB

FPDIP Curigai Rencana Pengesahan RUU MA
Selain itu Gayus juga mengatakan, penyelesaian RUU MA harus pararel dengan penyelesaian RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan KY. Gayus beralasan, kedua RUU itu sangat terkait dengan RUU tentang MA. “Misalnya RUU KY akan mengatur masalah rentang kewenangan mereka dalam pengawasan terhadap hakim. Tetapi RUU KY baru hari ini akan mulai dibicarakan,'' tandas Gayus.
Baca Juga:
Karenanya Gayus mencurigai adanya keterkaitan antara upaya mempercepat penyelesaian RUU MA ini dengan sejumlah hakim agung yang sebentar lagi memasuki usia pensiun. Mengutip data dari KY, Gasyus menyebutkan bahwa saat ini telah disiapkan penggantian atas 16 hakim agung.
Sedangkan Eva Kusuma Sundari menambahkan, percepatan penyelesaian RUU MAakan menyandera substansi UU KY maupun MK. “Semestinya penyusunan ketiga undang-undang itu bersinergi. Tapi kalau RUU MA sudah terlebih dahulu disahkan, mau tidak mau substansinya harus disesuaikan dengan UU MA,” ulasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Upaya pimpinan DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Mahkamah Agung mengundang kecurigaan Fraksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional