FPDIP Curigai Rencana Pengesahan RUU MA

Usia Pensiun Hakim Agung 70 Tahun dianggap Final

FPDIP Curigai Rencana Pengesahan RUU MA
FPDIP Curigai Rencana Pengesahan RUU MA
Selain itu Gayus juga mengatakan, penyelesaian RUU MA harus  pararel dengan penyelesaian RUU tentang Mahkamah Konstitusi dan KY. Gayus beralasan, kedua  RUU itu sangat terkait dengan RUU tentang MA. “Misalnya RUU KY akan mengatur masalah rentang kewenangan mereka dalam pengawasan terhadap hakim.  Tetapi RUU KY baru hari ini akan mulai dibicarakan,'' tandas Gayus.

Karenanya Gayus mencurigai adanya keterkaitan antara upaya mempercepat penyelesaian RUU MA ini dengan sejumlah hakim agung yang sebentar lagi memasuki usia pensiun. Mengutip data dari KY, Gasyus menyebutkan bahwa saat ini telah disiapkan penggantian atas 16 hakim agung.

Sedangkan Eva Kusuma Sundari menambahkan, percepatan penyelesaian RUU MAakan menyandera substansi UU KY maupun MK. “Semestinya penyusunan  ketiga undang-undang itu bersinergi. Tapi kalau RUU MA sudah  terlebih dahulu disahkan, mau tidak mau substansinya harus disesuaikan dengan UU MA,” ulasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Upaya pimpinan DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Mahkamah Agung mengundang kecurigaan Fraksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News