FPDIP Desak Bentuk Lembaga Khusus Urusan Haji
Selasa, 15 November 2011 – 16:06 WIB

FPDIP Desak Bentuk Lembaga Khusus Urusan Haji
JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menilai pembentukan lembaga yang mengurus penyelenggaraan haji sudah sangat mendesak. Pasalnya, masalah haji tiap tahunnya tidak pernah tuntus sehingga perlu dibentuk badan di luar dari Kementrian Agama (Kemenag) yang fokus mengurusi haji.
“Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie, bahwa pengelolaan haji bukan hanya permasalahan peribadahan, tapi lebih merupakan persoalan manajemen,” kata Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi VIII Adang Ruchiana yang didampingi Anggota Komisi VIII Hayu Anggara Shelominta yang juga Sekretaris Poksi VIII Fraksi PDI Perjuangan kepada pers, Selasa (15/11), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Adang, yang harus diingat adalah penyelenggaraan ibadah haji adalah bagaimana cara memanage dan memastikan seluruh kegiatan dari tanah air ke Saudi Arabia dan kembali lagi ke tanah air berjalan baik. “Dan memenuhi ekspektasi para jamaah haji Indonesia,” ujarnya.
Adang mengatakan PDIP berkesimpulan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas berat, menantang dan penuh kompleksitas. “Kami berpendapat penyelanggaraan ibadah haji harus terpisah dari masalah agama lainnya. Penyelenggaraan ibadah haji harus dikelola oleh badah khusus tersendiri di luar Kementerian Agama,” lanjut Adang.
JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menilai pembentukan lembaga yang mengurus penyelenggaraan haji sudah sangat
BERITA TERKAIT
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara