FPDIP Ingin Beri Bonus Setahun ke Busyro
Sebagai Pimpinan KPK
Selasa, 13 September 2011 – 20:20 WIB
Sedangkan alasan ketiga, karena FPDIP mendorong normalisasi proses perekrutan capim KPK. "Aneh kalau accident dilembagakan sehingga terjebak menjadi suatu proses abnormal yang permanen yang kelak tiap tahun ketiga dibentuk pansel untuk merekrut satu pimpinan KPK. Ini tidak efisien dan efektif karena mengganggu prinsip kolektif dan kolegial dalam kepemimpinan KPK," katanya.
Ditegaskannya pula, dengan 10 orang capim KPK termasuk Busyro Muqoddas maka komisioner yang terpilih nanti akan mendapat bonus satu tahun dalam memimpin KPK. Sebab, putusan MK soal interpretasi masa jabatan seorang pimpinan KPK yang diganti di tengah periode akan diintegrasikan ke dalam revisi UU KPK. "Artinya, keputusan MK tidak dinegasikan, proses rekrutmen dinormalkan," ungkap dia.
Karenanya Eva membantah anggapan jika permintaan DPR agar Presiden menyerahkan 10 nama capim KPK itu sebagai upaya menyingkirkan Busyro dari kursi pimpinan KPK. "Justru ini merupakan keputusan politik untuk memperkuat KPK," pungkasnya.(tas/boy/jpnn)
JAKARTA - Perdebatan tentang jumlah calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan ke DPR RI masih saja terjadi. Ada dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut