FPDIP Nilai Pemerintah Tak Siap Jalankan BPJS
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Rieke Diah Pitaloka menilai pemerintah tak siap menjalankan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) awal Januari 2014.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX Rieke Diah Pitaloka dan Anggota Komisi XI, Dolfie, saat konferensi pers di DPR, Selasa (17/12), menilai ada banyak faktor untuk menilai ketidaksiapan pemerintah, terutama soal regulasi, sementara waktu jelang pelaksanaan BPJS tinggal 14 hari kalender lagi.
"Regulasi dalam Undang-undang BPJS, ada 12 peraturan yang harus dilaksanakan. Tapi sampai hari ini, masih dalam bentuk revisi. Padahal kita tahu, tersisa 9 hari kerja lagi," kata Dolfie di Ruang Fraksi PDIP DPR.
Di sisi lain, FPDIP juga melihat masih ada persoalan dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan iuran BPJS. Sebab, aturannya sendiri belum ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk soal pengintegrasian Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS.
Kemudian, dalam kelembagaan, karena BPJS cikal bakalnya dari askes, itupun belum ada peraturan tentang aset-aset dari askes yang bisa dipakai untuk biaya operasional BPJS kesehatan.
"Soal aset, personil dan non-personil. Aset askes lebih dari Rp 13 triliun. Ini bagaimana?" kata Dolfie mempertanyakan.
Faktor ketidaksiapan lainnya adalah segi infrastruktur kesehatan, salah satunya tempat tidur pasien. Dengan memakai rasio 1:1000 penduduk, maka masih kekurangan 122 ribu tempat tidur.
Untuk tenaga dokter kekurangan 3700, Perawat kurang 9.500. Bidan kurang 4.500. Hal ini dianggap FPDIP tidak tercermin dari ketersediaan biaya pemerintah.
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Rieke Diah Pitaloka menilai pemerintah tak siap menjalankan program Badan Penyelenggara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak