FPDIP Percaya Pemeriksaan Ahok Ada di Tangan Profesional

FPDIP Percaya Pemeriksaan Ahok Ada di Tangan Profesional
Yulian Gunhar. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mengimbau aparat Polri bertindak profesional dalam memeriksa calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Fraksi PDI Perjuangan percaya, mendukung dan yakin penyidik akan bekerja secara profesional dan menjalankan tugasnya sesuai kaidah hukum. Sebab pemeriksaan Pak Ahok (panggilan Basuki) ini adalah klir terkait persoalan hukum. Kami juga berharap tidak ada tekanan-tekanan yang berbau kepentingan politik,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Yulian Gunhar, Senin (7/11).
 
Gunhar meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ahok, termasuk keputusan akhir yang akan diambil terkait dugaan Ahok telah melakukan penistaan.
 
“Beri kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai ada tekanan dari pihak manapun termasuk upaya tekanan massa. Mari bersama-sama menghormati proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Biarkan proses hukum berjalan tanpa ada tekanan,” lanjut Gunhar.
 
Anggota dewan dari daerah pemilihan Sumsel II ini mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan, mempersilakan penyidik untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak termasuk sejumlah ahli yang terkait dengan permasalahan yang diduga mengarah kepada penistaan agama oleh Ahok. 
 
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Saatnya semua pihak untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Fraksi PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada Bareskrim Polri bekerja secara profesional. Saatnya semua pihak menahan diri dan membiarkan penyidik bekerja dengan tenang,” pungkas Gunhar. (adk/jpnn)


JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mengimbau aparat Polri bertindak profesional dalam memeriksa calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News