FPDIP Yakin Ada Korupsi Sejak FPJP
Rabu, 17 Februari 2010 – 13:12 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan adanya indikasi korupsi dalam kasus Bank Century. Hal itu terungkap dalam pandangan FPDIP atas kasus Century yang dibacakanjuru bicara FPDIP di Pansus, Hendrawan Supratikno.
"Telah terjadi indikasi kuat adanya tindak pidana perbankan, pidana umum, pidana pencucian uang dan pidana korupsi. Kami mendesak pihak penegak umum segera menindaklanjuti terhadap pihak yang bertanggungjawab yaitu Bank Century, BI dan LPS," ujar Hendrawan saat menyampaikan pandangan faraksinya dalam rapat Pansus Century, Rabu (17/2).
Hendrawan menambahkan, FPDIP menilai bahwa telah terjadi praktik-praktik yang tidak sehat. FPDIP mencatat sejumlah kejanggalan sebagai berikut, terdapat nama nasabah yang tidak ada dalam database, terdapat rekening yang sumber dananya tidak jelas, deposito perusahaan yang bermasalah, serta pemecahan deposito tanpa prosedur lazim.
"Atas dasar temuan itu, telah terjadi indikasi tindak perbankan, pidana umum, money laundering dan tindak pidana korupsi yang bersumber dari Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan Penyertaan Modal Sementara," ujar Hendrawan.(wdi/ara/jpnn)
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan adanya indikasi korupsi dalam kasus Bank Century. Hal itu terungkap dalam pandangan FPDIP atas kasus
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan