FPDR Sebut Demokrasi Telah Dirusak, Singgung MK dan KPU

jpnn.com - JAKARTA - Deklarator Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR) Marsekal (Purn.) TNI Agus Supriatna menyebut telah terjadi perusakan demokrasi melalui intimidasi dan mengacak konstitusi menyambut Pemilu 2024.
Agus berkata demikian setelah menghadiri peresmian Sekretariat Bersama (Sekber) FPDR di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
"Demokrasi yang sudah berjalan seperti ini, kok, ada intimidasi, UU ditabrak, lihat di MK seperti apa, di KPU seperti apa," kata eks KSAU itu.
Menurutnya, FPDR ingin memperbaiki situasi politik di Indonesia agar demokrasi bisa berjalan ke arah yang benar tanpa intimidasi.
"Kami ingin memperbaiki dan mengingatkan, kalau penyelenggara tidak bisa diingatkan dengan baik, silakan, baik angket dan MK. Kami tidak bicarakan menang kalah, kalau menang baik, pasti tidak ribut begini," katanya.
Sejumlah tokoh militer, pemuda, hingga budayawan mendirikan Sekber FPDR.
Forum ini didirikan oleh para tokoh setelah menilai Pemilu 2024 berjalan penuh kecurangan.
Mereka lalu menyampaikan deklarasi yang dibacakan oleh Sekretaris Eksekutif F-PDR Rudy S. Kamri di Sekretariat F-PDR di Jalan Diponegoro Nomor 72, Menteng, Jakarta Pusat.
Deklarator FPDR Agus Supriatna menyebut belakangan ini terjadi aksi perusakan demokrasi dengan mengacak konstitusi menyambut Pemilu 2024.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan