FPG Desak Pansus dan Proses Hukum Jalan Bersamaan
Skandal Bank Century
Rabu, 02 Desember 2009 – 18:24 WIB
FPG Desak Pansus dan Proses Hukum Jalan Bersamaan
JAKARTA- Fraksi Partai Golkar mendesak agar kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR dan proses hukum skandal Bank Century bisa diselenggarakan secara bersamaan. Karena itu, Golkar meminta pimpinan DPR segera menyerahkan hasil audit investigatif BPK Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"FPG menangkap aspirasi masyarakat yang menginginkan hasil audit BPK tersebut segera diserahkan kepada KPK. Dengan demikian kita berharap proses politik dan hukum skandal Bank Century bisa jalan bersamaan," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) Ade Komaruddin kepada pers, di gedung DPR Jakarta, Rabu (2/12).
Baca Juga:
Dijelaskan, FPG menilai audit investigatif tersebut sudah cukup menjadi bukti bagi KPK untuk mengusut kasus dana talangan sebesar Rp6,7 triliun tersebut. "Jika DPR masih menunda-nunda penyerahan hasil audit investigasi BPK itu terlalu lama, maka tindakan itu bisa menyesatkan masyarakat karena banyaknya rumors yang beredar," kata dia.
Sebagai partai pro pemberantasan tindak pidana korupsi, FPG melihat ada empat masalah yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century. Pertama, FPG menyoroti soal perubahan persyaratan rasio kecukupan modal (CAR) dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut patut diduga dilakukan untuk merekayasa agar Bank Century dapat memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
JAKARTA- Fraksi Partai Golkar mendesak agar kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR dan proses hukum skandal Bank Century bisa diselenggarakan secara bersamaan.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Keren! Usulan Honorer R2/R3 Sudah Masuk, tetapi Dilaporkan karena Ada Dugaan Konflik Kepentingan
- Begitu Pensiun, PPPK Tidak Mendapatkan Apa Pun
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Bank Mega & IHH Healthcare Singapura Bersinergi Beri Layanan Kesehatan bagi Nasabah MegaFirst
- Bamus Betawi Berpartisipasi dalam Kegiatan Internasional Malaysia Madani
- Level Up Peradi: UU Desain Industri Sudah Kedaluwarsa, Harus Direvisi