FPG Desak Pansus dan Proses Hukum Jalan Bersamaan
Skandal Bank Century
Rabu, 02 Desember 2009 – 18:24 WIB
JAKARTA- Fraksi Partai Golkar mendesak agar kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR dan proses hukum skandal Bank Century bisa diselenggarakan secara bersamaan. Karena itu, Golkar meminta pimpinan DPR segera menyerahkan hasil audit investigatif BPK Bank Century kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"FPG menangkap aspirasi masyarakat yang menginginkan hasil audit BPK tersebut segera diserahkan kepada KPK. Dengan demikian kita berharap proses politik dan hukum skandal Bank Century bisa jalan bersamaan," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) Ade Komaruddin kepada pers, di gedung DPR Jakarta, Rabu (2/12).
Baca Juga:
Dijelaskan, FPG menilai audit investigatif tersebut sudah cukup menjadi bukti bagi KPK untuk mengusut kasus dana talangan sebesar Rp6,7 triliun tersebut. "Jika DPR masih menunda-nunda penyerahan hasil audit investigasi BPK itu terlalu lama, maka tindakan itu bisa menyesatkan masyarakat karena banyaknya rumors yang beredar," kata dia.
Sebagai partai pro pemberantasan tindak pidana korupsi, FPG melihat ada empat masalah yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century. Pertama, FPG menyoroti soal perubahan persyaratan rasio kecukupan modal (CAR) dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut patut diduga dilakukan untuk merekayasa agar Bank Century dapat memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
JAKARTA- Fraksi Partai Golkar mendesak agar kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR dan proses hukum skandal Bank Century bisa diselenggarakan secara bersamaan.
BERITA TERKAIT
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru