FPG Segera Usulkan PAW Hamka Yandhu
Kamis, 08 Januari 2009 – 14:31 WIB
JAKARTA - Fungsionaris DPP Golkar, Natsir Mansyur sangat berpeluang menggantikan anggota DPR RI fraksi Partai Golkar, Hamka Yandhu yang divonis 3 tahun penjara, terkait kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR. DPP Golkar akan segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut. Data yang dihimpun JPNN, untuk daerah pemilihan (dapil) Sulsel 1, Hamka berada di nomor urut 3. Sebelumnya di nomor urut 1 dan 2 ada Andi Mattalatta dan Anwar Arifin. Natsir sendiri hanya berada di urutan 9.
"Yang berpeluang adalah Natsir Mansyur. Biasanya, kalau sudah ada keputusan pasti akan segera ditindaklanjuti oleh DPP," tegas sekertaris Fraksi Golkar DPR RI, Samsul Bahri, Kamis (8/1).
Baca Juga:
Samsul menegaskan, mekanismenya untuk PAW Hamka Yandhu tetap menggunakan sistem nomor urut. Berbeda dengan PAW Nurdin Halid yang digantikan Syafruddin Dg. Jarung. "Itu memang berbeda mekanismenya," tambah Samsul.
Baca Juga:
JAKARTA - Fungsionaris DPP Golkar, Natsir Mansyur sangat berpeluang menggantikan anggota DPR RI fraksi Partai Golkar, Hamka Yandhu yang divonis 3
BERITA TERKAIT
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers