FPG Segera Usulkan PAW Hamka Yandhu

FPG Segera Usulkan PAW Hamka Yandhu
FPG Segera Usulkan PAW Hamka Yandhu
JAKARTA - Fungsionaris DPP Golkar, Natsir Mansyur sangat berpeluang menggantikan anggota DPR RI fraksi Partai Golkar, Hamka Yandhu yang divonis 3 tahun penjara, terkait kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR. DPP Golkar akan segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut.

"Yang berpeluang adalah Natsir Mansyur. Biasanya, kalau sudah ada keputusan pasti akan segera ditindaklanjuti oleh DPP," tegas sekertaris Fraksi Golkar DPR RI, Samsul Bahri, Kamis (8/1).

Samsul menegaskan, mekanismenya untuk PAW Hamka Yandhu tetap menggunakan sistem nomor urut. Berbeda dengan PAW Nurdin Halid yang digantikan Syafruddin Dg. Jarung. "Itu memang berbeda mekanismenya," tambah Samsul.

Data yang dihimpun JPNN, untuk daerah pemilihan (dapil) Sulsel 1, Hamka berada di nomor urut 3. Sebelumnya di nomor urut 1 dan 2 ada Andi Mattalatta dan Anwar Arifin. Natsir sendiri hanya berada di urutan 9.

JAKARTA - Fungsionaris DPP Golkar, Natsir Mansyur sangat berpeluang menggantikan anggota DPR RI fraksi Partai Golkar, Hamka Yandhu yang divonis 3

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News