FPI Ancam Razia Kafe yang Hadirkan Penghibur Berbusana Minim
jpnn.com - JPNN.com - Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan memberikan peringatan bakal mengambil sikap tegas jika tempat hiburan malam (THM) di Makassar masih bebas menghadirkan artis penghibur dengan berbusana minim.
Ketua Dewan Syuroh FPI Sulsel, Abu Thotiq mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengarahkan kota yang dipimpinnya ke arah yang baik atau tidak dengan penuh kemaksiatan.
FPI Sulsel menilai, Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar masih bisa maju tanpa adanya tempat prostitusi atau maksiat. "Mewakili FPI Sulsel serta mewakili umat yang tidak senang dalam kemaksiatan, tentu mengharapkan ketegasan dari umara di Makassar. Sehingga tidak ada lagi tempat hiburan malam yang bebas menampilkan figur yang di luar kewajaran,” ujar Abu Thotiq seperti dikutip dari Berita Kota Makassar (BKM), Jumat (23/12).
Informasi yang dihimpun BKM, salah satu THM di Makassar Zona Cafe bakal menghadirkan DJ asal luar negeri, Jumat (23/12). Menyikapi hal itu, Abu Thoriq menegaskan akan menurunkan tim untuk memantau aktivitasnya. Jika dinilai telah berlebihan, maka FPI Sulsel melakukan tindakan.
“Nanti kami turunkan intelijen kami untuk memantau THM yang menampilkan DJ seksi terkhusus Zona Cafe yang dalam waktu dekat membuat event. Kalau pemainnya menggunakan pakaian di luar kewajaran, Insya Allah dengan bismillah kami bertindak,” tegasnya. (arif al qadri/adk/jpnn)
JPNN.com - Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan memberikan peringatan bakal mengambil sikap tegas jika tempat hiburan malam (THM) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru