FPI, Baca Nih Pernyataan dari Pak Wiranto!
Selasa, 20 Desember 2016 – 06:56 WIB
jpnn.com - JAKARTA--Aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal di Surabaya menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Termasuk dari Menkopolhukam Wiranto. Menurutnya, ormas tidak berhak melakukan sweeping.
"Sebuah ormas melakukan sweeping itukan tidak dibenarkan hukum. Sweeping itu kalau ada pelanggaran sesuatu oleh aparat keamanan yang resmi," tegas Wiranto.
Meski begitu, Wiranto enggan mengomentari lebih jauh aksi yang dilakukan FPI tersebut.
Dia juga tidak memastikan, apakah tindakan FPI tersebut termasuk pelanggaran hukum.
"Sedang kita garap itu, jadi kita akan melakukan suatu penelitian mempelajarinya. Nanti ada satu proses tersendiri," pungkas Wiranto. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal di Surabaya menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid