FPI, Baca Nih Pernyataan dari Pak Wiranto!
Selasa, 20 Desember 2016 – 06:56 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
jpnn.com - JAKARTA--Aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal di Surabaya menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Termasuk dari Menkopolhukam Wiranto. Menurutnya, ormas tidak berhak melakukan sweeping.
"Sebuah ormas melakukan sweeping itukan tidak dibenarkan hukum. Sweeping itu kalau ada pelanggaran sesuatu oleh aparat keamanan yang resmi," tegas Wiranto.
Meski begitu, Wiranto enggan mengomentari lebih jauh aksi yang dilakukan FPI tersebut.
Dia juga tidak memastikan, apakah tindakan FPI tersebut termasuk pelanggaran hukum.
"Sedang kita garap itu, jadi kita akan melakukan suatu penelitian mempelajarinya. Nanti ada satu proses tersendiri," pungkas Wiranto. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Aksi sweeping atribut Natal yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah mal di Surabaya menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi