FPI Belum Punya SKT Lagi, Novel Bamukmin Curigai Pemerintah

FPI Belum Punya SKT Lagi, Novel Bamukmin Curigai Pemerintah
Habib Novel Bamukmin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menduga ada upaya menghambat Front Pembela Islam (FPI) dalam mengurus izin surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Mantan sekretaris DPD FPI DKI itu menuding pemerintah sengaja menghalangi ormas besutan Habib Rizieq Shihab tersebut dalam memperoleh perizinan.

“Diduga pemerintah mempersulit perizinan FPI demi melanggengkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga delapan tahun,” kata Novel saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (31/7).

BACA JUGA: Izin untuk FPI Terhambat Masalah Tanda Tangan Habib Rizieq?

Novel lantas membeber argumen untuk memperkuat tuduhannya. Menurutnya, FPI adalah salah satu ormas yang mampu menggerakkan massa terbesar di Indonesia, bahkan dunia.

“Ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penguasa sehingga kubu-kubu oposisi akan makin diserang dengan opini-opini busuk dan penciptaan kriminalisasi ulama, tokoh, serta aktivis dengan pola hukum suka-suka,” sambung Novel.

BACA JUGA: Sikap Prabowo & Amien Rais ke Jokowi Berubah, Habib Rizieq Mulai Ditinggalkan?

Sebelumnya mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono melontarkan wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun untuk satu periode. Namun, Hendro juga mengusulkan agar seseorang menjadi presiden untuk satu periode saja.(cui/jpnn)


Jubir PA 212 Novel Bamukmin menuding pemerintah berupaya menghambat Front Pembela Islam (FPI) dalam mengurus izin surat keterangan terdaftar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News