FPI Bentuk Tim Kaji Perda Miras
Jumat, 13 Januari 2012 – 13:27 WIB
JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap persoalan minuman beralkohol atau miras. Ini menyikapi polemik mengenai sembilan Perda yang mengatur soal miras, yang oleh Mendagri Gamawan diminta untuk diperbaiki. Pertemuan selama sekitar 1,5 jam itu berlangsung tertutup bagi wartawan. Ikut mendampingi Gamawan, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Dirjen Kesbangpol Kemendagri, dan Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek. Sedang Habib Rizieq disertai delapan petinggi DPP FPI.
Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, hasil kajian tim ini nantinya akan diserahkan ke mendagri, dengan harapan diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhono agar dijadikan bahan untuk memperbaiki Kepres Nomor 3 Tahun 1997 yang mengatur tentang penggunaan dan pengedaran minuman beralkohol.
"FPI akan membentuk tim untuk melakukan kajian komprehensif, yang akan diserahkan ke mendagri dan diharapkan diteruskan ke presiden," ujar Habib Rizieq usai bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).
Baca Juga:
JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap persoalan minuman beralkohol atau miras.
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo