FPI Bentuk Tim Kaji Perda Miras
Jumat, 13 Januari 2012 – 13:27 WIB

FPI Bentuk Tim Kaji Perda Miras
JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap persoalan minuman beralkohol atau miras. Ini menyikapi polemik mengenai sembilan Perda yang mengatur soal miras, yang oleh Mendagri Gamawan diminta untuk diperbaiki. Pertemuan selama sekitar 1,5 jam itu berlangsung tertutup bagi wartawan. Ikut mendampingi Gamawan, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Dirjen Kesbangpol Kemendagri, dan Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek. Sedang Habib Rizieq disertai delapan petinggi DPP FPI.
Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, hasil kajian tim ini nantinya akan diserahkan ke mendagri, dengan harapan diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhono agar dijadikan bahan untuk memperbaiki Kepres Nomor 3 Tahun 1997 yang mengatur tentang penggunaan dan pengedaran minuman beralkohol.
"FPI akan membentuk tim untuk melakukan kajian komprehensif, yang akan diserahkan ke mendagri dan diharapkan diteruskan ke presiden," ujar Habib Rizieq usai bertemu dengan Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).
Baca Juga:
JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian terhadap persoalan minuman beralkohol atau miras.
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai