FPI Bisa Disanksi Penghentian Sementara Kegiatan
Senin, 22 Juli 2013 – 12:24 WIB
Seperti diketahui, warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, terlibat bentrokan dengan sekitar 30 anggota FPI di Alun-Alun Sukorejo kemarin (18/7). Dalam peristiwa itu, empat mobil yang diparkir di lokasi kejadian rusak. Bahkan, Toyota Avanza yang ditumpangi rombongan anggota FPI dibakar massa.
Peristiwa itu bermula pada Rabu malam (17/7). Saat itu, sejumlah anggota FPI asal Temanggung akan melakukan sweeping sebuah lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Kedatangan anggota FPI itu dihadang warga setempat. Sempat terjadi bentrokan antar dua kelompok itu. Dua anggota FPI diamankan warga dan dibawa ke Polsek Sukorejo. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) Abdul Malik Haramain mengatakan, tindakan kekerasan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan