FPI: Denda Overstay Habib Rizieq di Arab Saudi Perkara Mudah
Senin, 22 Juli 2019 – 21:00 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com
Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi bersama sejumlah anggota keluarganya. Apabila pulang ke Indonesia, Rizieq harus membayar denda Rp 110 juta per orang. Adapun total denda yang harus dibayar Rp 550 juta. (cuy/jpnn)
Apabila Rizieq membayar denda Rp 550 juta, belum tentu bisa langsung pulang. Karena Sugito menduga pemerintah meminta kepada Arab Saudi mencekal Habib Rizieq ke mana-mana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya