FPI: Denda Overstay Habib Rizieq di Arab Saudi Perkara Mudah

FPI: Denda Overstay Habib Rizieq di Arab Saudi Perkara Mudah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi bersama sejumlah anggota keluarganya. Apabila pulang ke Indonesia, Rizieq harus membayar denda Rp 110 juta per orang. Adapun total denda yang harus dibayar Rp 550 juta. (cuy/jpnn)


Apabila Rizieq membayar denda Rp 550 juta, belum tentu bisa langsung pulang. Karena Sugito menduga pemerintah meminta kepada Arab Saudi mencekal Habib Rizieq ke mana-mana.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News