FPI Desak Densus 88 Dibubarkan
![FPI Desak Densus 88 Dibubarkan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ormas Front Pembela Islam (FPI) menuntut pemerintah untuk membubarkan Densus 88. Alasannya, satuan anti-terror Polri itu kerap salah sasaran dalam melakukan tugasnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum FPI, Rizieq Shihab di hadapan ribuan anggotanya saat acara perayaan ulang tahun FPI ke-15 di Jalan Petamburan, Jakarta, Minggu (25/8).
"Bubarkan Densus, karena Densus sering salah tangkap, sering salah tembak, sering salah bunuh," ujar Rizieq berapi-api yang kemudian disambut dengan takbir oleh para anak buahnya.
Tuntutan pembubaran Densus ini juga menjadi salah satu keputusan Musyawarah Nasional (Munas) FPI ke-3, Jumat (23/8) lalu. Selain Densus 88, FPI juga menuntut pembubaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut pria yang baru saja diangkat sebagai ketua umum FPI untuk jangka waktu seumur hidup itu, Densus 88 dan BNPT adalah koboy yang bertindak semaunya tanpa mengindahkan hukum yang berlaku.
"NKRI tidak butuh koboy yang main tembak, tidak perlu koboy jahat untuk membunuh orang" serunya.
Rizieq pun menambahkan, pembubaran saja tidak cukup untuk membayar kesalahan Densus 88 dan BNPT. Anggota-anggotanya pun harus diberi sanksi secara hukum.
"Densus dan BNPT harus diseret, diadili di depan publik," tegasnya yang kembali disambut dengan teriakan takbir dan koor "setuju" dari para anak buahnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ormas Front Pembela Islam (FPI) menuntut pemerintah untuk membubarkan Densus 88. Alasannya, satuan anti-terror Polri itu kerap salah sasaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu
- Benny Wullur Sebut Pengadilan Keliru Menyita Aset Milik Perusahaan Kliennya
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto