FPI di Samarinda Siap Bergerak
Tertibkan Tempat Hiburan Malam
Minggu, 29 Agustus 2010 – 13:31 WIB
SAMARINDA -- Sejumlah ormas Islam, yang dikomandani Front Pembela Islam (FPI), siap bergerak menertibkan tempat-tempat hiburan malam, yang selama Ramadhan ini, terindikasi banyak melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Samarinda. FPI bersama sejumlah ormas Islam lainnya siap melakukan sweeping, terutama ke area prostitusi yang nekad beroperasi di bulan suci. Rasyid mengaku sebenarnya umat Islam di Samarinda tidak akan bergejolak selama aturan yang sudah ditentukan Pemkot Samarinda diikuti para pengusaha. Ironisnya, selain pelanggaran tetap dilakukan pengusahanya, khususnya areal prostitusi dan pekerja seks komersial (PSK), Pemkot sendiri tidak tegas melaksanakan aturan larangan tersebut.
"Jangan salahkan jika masyarakat muslim bertindak. Termasuk FPI dan ormas Islam lainnya yang merupakan bagian dari masyarakat," tandas Wakil Ketua FPI Samarinda Rasyid kepada Samarinda Pos (grup JPNN).
Baca Juga:
Surat Edaran Walikota bernomor 503/393/HK-KS/VII/2010 tanggal 21 Juli 2010, tentang Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional THM dan sejenisnya, sebelum dan sesudah bulan Ramadan. Dengan ketentuan waktu penutupan usaha hiburan selama 7 Agustus - 14 September itu berlaku kepada pub, areal prostitusi, bar, diskotek, karaoke dewasa, karaoke keluarga, panti pijat, spa, mandi uap (sauna). Kemudian kafe remang-remang di Tepian Mahakam, game online dan biliar.
Baca Juga:
SAMARINDA -- Sejumlah ormas Islam, yang dikomandani Front Pembela Islam (FPI), siap bergerak menertibkan tempat-tempat hiburan malam, yang selama
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal