FPI Dibubarkan, Begini Respons Ketua Fraksi NasDem DPR, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR mendukung kebijakan pemerintah yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan lembaga terkait larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
“Mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M Ali, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Fraksi NasDem DPR pun mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ali mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketenteraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.
"Fraksi Partai NasDem DPR mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong-royong di tengah kehidupan sosial kita," katanya.
Wakil ketua Umum Partai NasDem ini mengatakan, kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.
“Inilah esensi kehidupan Republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain," katanya.
Indonesia, lanjut dia, negara yang multikultural, dimana didalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M Ali merepons kebijakan pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan lembaga terkait larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
- NasDem Tak Setor Nama Kader untuk Kabinet Prabowo, Ini Pertimbangannya
- Ahmad Ali Respons Serangan Rival dengan Pujian, Pengamat: Bukti Kematangan Berpolitik
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan
- Ibu dan Anaknya Ini Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten, Partai pun Sama
- Paus Fransiskus Bakal Hadir ke Indonesia, NasDem Ingatkan Soal Relasi Kuat Indonesia-Vatikan
- Yanni Kembalikan Dukungan dari NasDem Demi Buka Jalan Bagi Mustafa