FPI Dibubarkan, Fadli Zon Beri Komentar Panjang Lebar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa pembubaran pelarangan aktivitas, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian aktivitas Front Pembela Islam (FPI) adalah pembunuhan demokrasi.
Mantan wakil ketua DPR ini menegaskan bahwa sikap pemerintah itu menunjukkan sebuah praktik otoritarianisme.
"Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon, Rabu (30/12).
Fadli pun mengulas panjang lebar ihwal pembubaran FPI itu lewat video di akun Fadli Zon Official di YouTube yang dibagikan Rabu (30/12) malam.
Dalam video itu, Fadli menjelaskan bahwa di penghujung tahun ini, tiba-tiba publik mendengar konferensi pers dari beberapa institusi mewakili pemerintah tentang pelarangan FPI.
Konferensi pers ini adalah tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Di situ ada beberapa institusi seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen itu mengatakan FPI sudah ada sejak 1998.
Fadli Zon menyebut sikap pemerintah melarang FPI itu menunjukkan sebuah praktik otoritarianisme.
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam