FPI Dibubarkan, Fadli Zon Beri Komentar Panjang Lebar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa pembubaran pelarangan aktivitas, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian aktivitas Front Pembela Islam (FPI) adalah pembunuhan demokrasi.
Mantan wakil ketua DPR ini menegaskan bahwa sikap pemerintah itu menunjukkan sebuah praktik otoritarianisme.
"Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon, Rabu (30/12).
Fadli pun mengulas panjang lebar ihwal pembubaran FPI itu lewat video di akun Fadli Zon Official di YouTube yang dibagikan Rabu (30/12) malam.
Dalam video itu, Fadli menjelaskan bahwa di penghujung tahun ini, tiba-tiba publik mendengar konferensi pers dari beberapa institusi mewakili pemerintah tentang pelarangan FPI.
Konferensi pers ini adalah tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
Di situ ada beberapa institusi seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen itu mengatakan FPI sudah ada sejak 1998.
Fadli Zon menyebut sikap pemerintah melarang FPI itu menunjukkan sebuah praktik otoritarianisme.
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia