FPI Dibubarkan, Jenderal Idham Azis Menerbitkan Maklumat, Semua Wajib Tahu
Jumat, 01 Januari 2021 – 12:09 WIB
Jenderal Idham Azis meminta Satpol PP dengan dukungan TNI-Polri untuk melakukan penertian di lokasi-lokasi yang terpasang spandung/banner atau atribut yang terkait FPI.
Masyarakat juga diminta tidak mengakses, mengunggah dan menyebarkan konten terkait FPI baik melalui media sosial ataupun website.
"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maupun diskresi kepolisian," kata Jnderal Idham Azis. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Idham Azis mengeluarkan maklumat terbaru setelah pemerintah mmembubarkan FPI, simak isinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya