FPI Dibubarkan, Jenderal Idham Azis Menerbitkan Maklumat, Semua Wajib Tahu
Jumat, 01 Januari 2021 – 12:09 WIB

Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jenderal Idham Azis meminta Satpol PP dengan dukungan TNI-Polri untuk melakukan penertian di lokasi-lokasi yang terpasang spandung/banner atau atribut yang terkait FPI.
Masyarakat juga diminta tidak mengakses, mengunggah dan menyebarkan konten terkait FPI baik melalui media sosial ataupun website.
"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maupun diskresi kepolisian," kata Jnderal Idham Azis. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Idham Azis mengeluarkan maklumat terbaru setelah pemerintah mmembubarkan FPI, simak isinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!