FPI Dibubarkan, Mahfud MD Menampilkan Potongan Video Peristiwa 2015
Rabu, 30 Desember 2020 – 15:15 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Fathan Sinaga/Dokumen JPNN.com
SKT FPI sebagai Ormas hanya berlaku per 20 Juni 2019.
"Sampai saat ini FPI belum mememnuhi persyaratan untuk memperpanjang SKT tersebut. Oleh sebab itu secara De Jure terhitung mulai tanggal 21 Juni 2019 FPI dianggap bubar," tutur Eddy. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Setidaknya terdapat lima potongan video yang diperlihatkan Mahfud MD usai mengumumkan bahwa FPI dibubarkan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Serang ISIS di Somalia
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan