FPI Diminta tak Langkahi Kewenangan Polisi
Senin, 08 Juli 2013 – 20:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh melebihi kewenangan aparat kepolisian. FPI seharusnya menyerahkan penertiban selama Ramadan kepada pihak kepolisian bukan melakukan sweeping sendiri.
"Serahkan dan percayakan kepada aparat keamanan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan penertiban miras dan sebagainya," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan maksud FPI mungkin baik dari kacamata namun demikian Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, aturan yang berlaku harusnya dipatuhi/ "FPI juga tetap harus patuhi aturan ketertiban umum," ucapnya.
Menurut dia, polisi pasti sudah mempunyai standar operasi untuk melakukan tindakan penertiban terhadap tindakan yang bisa menodai kesucian bulan Ramadan seperti miras. Makanya, FPI tidak perlu melakukan sweeping karena kehadiran FPI justru menimbulkan masalah dan polemik baru.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh melebihi kewenangan aparat kepolisian. FPI seharusnya
BERITA TERKAIT
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas