FPI Diminta tak Langkahi Kewenangan Polisi
Senin, 08 Juli 2013 – 20:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh melebihi kewenangan aparat kepolisian. FPI seharusnya menyerahkan penertiban selama Ramadan kepada pihak kepolisian bukan melakukan sweeping sendiri.
"Serahkan dan percayakan kepada aparat keamanan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan penertiban miras dan sebagainya," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan maksud FPI mungkin baik dari kacamata namun demikian Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, aturan yang berlaku harusnya dipatuhi/ "FPI juga tetap harus patuhi aturan ketertiban umum," ucapnya.
Menurut dia, polisi pasti sudah mempunyai standar operasi untuk melakukan tindakan penertiban terhadap tindakan yang bisa menodai kesucian bulan Ramadan seperti miras. Makanya, FPI tidak perlu melakukan sweeping karena kehadiran FPI justru menimbulkan masalah dan polemik baru.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh melebihi kewenangan aparat kepolisian. FPI seharusnya
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina