FPI Diminta tak Langkahi Kewenangan Polisi

FPI Diminta tak Langkahi Kewenangan Polisi
FPI Diminta tak Langkahi Kewenangan Polisi
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh melebihi kewenangan aparat kepolisian. FPI seharusnya menyerahkan penertiban selama Ramadan kepada pihak kepolisian bukan melakukan sweeping sendiri.

"Serahkan dan percayakan kepada aparat keamanan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan penertiban miras dan sebagainya," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Senin (8/7).

Politikus Partai Golkar itu menuturkan maksud FPI mungkin baik dari kacamata namun demikian Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, aturan yang berlaku harusnya dipatuhi/ "FPI juga tetap harus patuhi aturan ketertiban umum," ucapnya.

Menurut dia, polisi pasti sudah mempunyai standar operasi untuk melakukan tindakan penertiban terhadap tindakan yang bisa menodai kesucian bulan Ramadan seperti miras. Makanya, FPI tidak perlu melakukan sweeping karena kehadiran FPI justru menimbulkan masalah dan polemik baru.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh melebihi kewenangan aparat kepolisian. FPI seharusnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News