FPI Diminta tak Langkahi Kewenangan Polisi
Senin, 08 Juli 2013 – 20:26 WIB

FPI Diminta tak Langkahi Kewenangan Polisi
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh melebihi kewenangan aparat kepolisian. FPI seharusnya menyerahkan penertiban selama Ramadan kepada pihak kepolisian bukan melakukan sweeping sendiri.
"Serahkan dan percayakan kepada aparat keamanan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan penertiban miras dan sebagainya," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan maksud FPI mungkin baik dari kacamata namun demikian Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, aturan yang berlaku harusnya dipatuhi/ "FPI juga tetap harus patuhi aturan ketertiban umum," ucapnya.
Menurut dia, polisi pasti sudah mempunyai standar operasi untuk melakukan tindakan penertiban terhadap tindakan yang bisa menodai kesucian bulan Ramadan seperti miras. Makanya, FPI tidak perlu melakukan sweeping karena kehadiran FPI justru menimbulkan masalah dan polemik baru.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh melebihi kewenangan aparat kepolisian. FPI seharusnya
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius