FPI Disebut Antek Asing, Aziz Yanuar Singgung Utang Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah membekukan rekening Front Pembela Islam (FPI) setelah ormas tersebut dinyatakan terlarang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menemukan adanya arus keuangan lintas negara di rekening FPI.
Atas temuan itu, muncul narasi FPI sebagai antek asing hingga dituduh melakukan pendanaan teroris. Tagar Ketahuan FPI Antek Asing, juga sempat viral di media sosial.
Mantan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar lantas buka suara.
Pria kelahiran 7 Januari 1983 itu langsung menyinggung utang luar negeri Indonesia yang sudah mencapai ribuan triliun rupiah.
"Itu pemerintah dapat utangan dari asing berapa banyak? Kalau terlalu banyak judulnya bukan antek lagi, tetapi jajahan dan kenapa tidak dipermasalahkan," kata Aziz kepada JPNN, Kamis (28/1) malam.
Aziz juga menjawab tuduhan soal FPI terlibat pendanaan teroris.
Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu, terlalu zalim pihak yang memunculkan narasi seperti itu.
Menanggapi viral tagar Ketahuan FPI Antek Asing, Aziz Yanuar menyinggung soal utang luar negeri.
- BAZNAS Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan dalam Pengelolaan Zakat
- Kriteria Calon Pimpinan DPD RI Harus Bersih dari Judi Online
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- BRI Blokir Ribuan Rekening yang Terindikasi Terkait Judi Online
- Tegas, BRI Blokir 1.049 Rekening yang Diduga Terlibat Judi Online hingga Juni 2024
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T