FPI Disebut Antek Asing, Aziz Yanuar Singgung Utang Luar Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah membekukan rekening Front Pembela Islam (FPI) setelah ormas tersebut dinyatakan terlarang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menemukan adanya arus keuangan lintas negara di rekening FPI.
Atas temuan itu, muncul narasi FPI sebagai antek asing hingga dituduh melakukan pendanaan teroris. Tagar Ketahuan FPI Antek Asing, juga sempat viral di media sosial.
Mantan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar lantas buka suara.
Pria kelahiran 7 Januari 1983 itu langsung menyinggung utang luar negeri Indonesia yang sudah mencapai ribuan triliun rupiah.
"Itu pemerintah dapat utangan dari asing berapa banyak? Kalau terlalu banyak judulnya bukan antek lagi, tetapi jajahan dan kenapa tidak dipermasalahkan," kata Aziz kepada JPNN, Kamis (28/1) malam.
Aziz juga menjawab tuduhan soal FPI terlibat pendanaan teroris.
Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu, terlalu zalim pihak yang memunculkan narasi seperti itu.
Menanggapi viral tagar Ketahuan FPI Antek Asing, Aziz Yanuar menyinggung soal utang luar negeri.
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Ketum FOKDEI Mengapresiasi Langkah Mandiri Presiden Prabowo dalam Kebijakan Ekonomi
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan