FPI Ditolak Tokoh Adat Bitung
Sabtu, 08 Juni 2013 – 06:33 WIB
BITUNG - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bitung Drs Jeffry Sondakh membenarkan adanya penolakan kehadiran Front Pembela Islam (FPI) di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Menurutnya, 2009 silam FPI pernah datang mendaftar, tapi ditolak Ormas adat di Bitung.
"Atas dasar penolakan secara tertulis itu dan pertimbangan adat lokal maka FPI tidak mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT)," kata Jeffry seperti yang dilansir Manado Post (Jawa Pos Group), Sabtu (8/6).
Baca Juga:
Sondakh mengatakan hingga saat ini FPI tidak terdaftar resmi. Makanya, segala aktivitas atas nama organisasi ini dinilai illegal. Namun menurutnya, hingga saat ini belum ada aksi terang-terangan yang membawa identitas organisasi di Bitung. "Belum ada gerakan yang membawa nama FPI secara terbuka,"Â katanya.
Menurut Sondakh, kalau pun ada itu gerakan bawah tanah dan diam-diam. Tidak terang-terangan mengaku FPI. Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Agama, dan Kesbangpol Frans Misa Tunggari mengatakan, ada 104 Ormas yang terdata di Bitung. "Salah satu pertimbangan adalah unsur keamanan dan penolakan masyarakat lokal," ujarnya.
BITUNG - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bitung Drs Jeffry Sondakh membenarkan adanya penolakan kehadiran Front Pembela Islam
BERITA TERKAIT
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap