FPI: Jangan Mau Dibohongi Pakai Kata Tersangka!!!
jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengingatkan kalangan muslim di tanah air tak terlena dengan langkah Polri menjerat Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
FPI menyampaikan peringatannya melalui akunnya di Instagram, Rabu (16/11). Bagi organisasi yang getol mendesak Ahok diadili itu, proses hukum tidak terhenti pada penetapan tersangka.
"Jangan mudah tersilap dengan yang tampak, kemenangan TSK Ahok sekedar meredam kekecewan umat. Dikasih permen bagi seperti anak kecil yang menangis manja," tulis akun @dpp_fpi di Instagram.
Selain itu DPP FPI juga mengingatkan bahwa sampai saat ini Ahok tidak ditahan. Statusnya sebagai tersangka hanya diikuti pencegahan agar calon petahana pada pilkada DKI itu tidak bisa ke luar negeri.
Karenanya, akun DPP FPI menyatakan bahwa Ahok tetap bisa ikut pilkada. “Jangan mau dibohongi pakai kata TERSANGKA !!!," tulis imbauan itu.(mg5/JPNN)
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengingatkan kalangan muslim di tanah air tak terlena dengan langkah Polri menjerat Basuki T Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP