FPI: Jangan Mau Dibohongi Pakai Kata Tersangka!!!
jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengingatkan kalangan muslim di tanah air tak terlena dengan langkah Polri menjerat Basuki T Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama.
FPI menyampaikan peringatannya melalui akunnya di Instagram, Rabu (16/11). Bagi organisasi yang getol mendesak Ahok diadili itu, proses hukum tidak terhenti pada penetapan tersangka.
"Jangan mudah tersilap dengan yang tampak, kemenangan TSK Ahok sekedar meredam kekecewan umat. Dikasih permen bagi seperti anak kecil yang menangis manja," tulis akun @dpp_fpi di Instagram.
Selain itu DPP FPI juga mengingatkan bahwa sampai saat ini Ahok tidak ditahan. Statusnya sebagai tersangka hanya diikuti pencegahan agar calon petahana pada pilkada DKI itu tidak bisa ke luar negeri.
Karenanya, akun DPP FPI menyatakan bahwa Ahok tetap bisa ikut pilkada. “Jangan mau dibohongi pakai kata TERSANGKA !!!," tulis imbauan itu.(mg5/JPNN)
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengingatkan kalangan muslim di tanah air tak terlena dengan langkah Polri menjerat Basuki T Purnama alias Ahok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri