FPI Janji Setia pada Pancasila dan NKRI, Menteri Agama Semringah
Rabu, 27 November 2019 – 16:13 WIB
Hasil pertemuan dalam rapat terbatas itu, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT).
Namun, kata dia, ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami, dan nantinya Menteri Agama yang mendalami dan mengkaji lebih dalam.
"Tentu waktunya tidak akan lama-lama betul. Sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan SKT itu," kata Mahfud. (antara/jpnn)
FPI juga menyatakan janji pada pemerintah tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi ke depannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila