FPI: Kami tak Bertanggung Jawab Jika Ada Aksi Lanjutan
Usai audiensi itu, Habib Iskandar mengatakan, Musyafak sepakat menindaklanjuti tuntutan dengan melakukan proses hukum.
“Setelah ditelaah akan ada proses hukum tegas dan cepat terhadap pelaku pencekalan itu. Ditangkap sesegera mungkin,” terangnya.
Pihaknya juga meminta kinerja Kapolres Sintang dievaluasi.
“Kami berikan waktu. Kami tetap sabar, insya Allah kami percayakan kepada aparat penegak hukum. Namun, kami tidak bertanggung jawab jika terjadi aksi lebih lanjut jika (proses hukum) terlalu molor,” tutur Iskandar.
Dia berpesan kepada seluruh umat Islam di Kalbar bahwa membela ulama adalah hal wajib.
Namun, dia juga meminta umat Islam tetap menjaga keutuhan maupun kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dan kami juga meminta kepada umat muslim untuk merapatkan barisan, jangan sampai kita biarkan. Karena sudah sekian kalinya dibiarkan,” kata Iskandar.
Sementara itu, Musyafak mengaku tengah mempelajari tuntutan ribuan muslimin itu.
Pengadangan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain di Sintang, Rabu (11/1) berbuntut panjang.
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan