FPI Kecam Penyambutan Ariel Bak Pahlawan
Kamis, 26 Juli 2012 – 15:32 WIB
JAKARTA--Front Pembela Islam (FPI) sesalkan antusiasme masyarakat menyambut kebebasan personil Peterpan, Ariel dari hukuman penjara Senin (23/7). Ariel dibebaskan bersyarat bertepatan dengan Hari Anak Nasional lalu setelah menjalani 2/3 hukuman.
"Ariel ini kemarin waktu bebas disambut-sambut. Kita sesalkan hal itu. Dia ini bukan seorang pahlawan. Bintang porno kok disambut gitu," kata Habib Salim Alatas alias Habib Selon di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (26/7).
Baca Juga:
Ariel mulai ditahan di Rutan Kebonwaru pada Juni 2010. Ia divonis 3,5 tahun penjara namun mendapat remisi 3 bulan. Masa hukuman bui Ariel sejatinya baru habis pada 21 September 2013. Setelah 21 September 2013, Ariel masih harus menjalani masa hukuman percobaan selama 1 tahun. Sehingga, Ariel baru resmi bebas murni pada September 2014. Saat ia keluar penjara, sambutan datang dari fansnya dan sesam artis serta penyanyi.
"Tindakan seperti itukan merusak moral bangsa, kok bisa dia disambut-sambut seperti itu,"ujarnya.
JAKARTA--Front Pembela Islam (FPI) sesalkan antusiasme masyarakat menyambut kebebasan personil Peterpan, Ariel dari hukuman penjara Senin (23/7).
BERITA TERKAIT
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan