FPI Kecam Penyambutan Ariel Bak Pahlawan
Kamis, 26 Juli 2012 – 15:32 WIB
JAKARTA--Front Pembela Islam (FPI) sesalkan antusiasme masyarakat menyambut kebebasan personil Peterpan, Ariel dari hukuman penjara Senin (23/7). Ariel dibebaskan bersyarat bertepatan dengan Hari Anak Nasional lalu setelah menjalani 2/3 hukuman.
"Ariel ini kemarin waktu bebas disambut-sambut. Kita sesalkan hal itu. Dia ini bukan seorang pahlawan. Bintang porno kok disambut gitu," kata Habib Salim Alatas alias Habib Selon di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (26/7).
Baca Juga:
Ariel mulai ditahan di Rutan Kebonwaru pada Juni 2010. Ia divonis 3,5 tahun penjara namun mendapat remisi 3 bulan. Masa hukuman bui Ariel sejatinya baru habis pada 21 September 2013. Setelah 21 September 2013, Ariel masih harus menjalani masa hukuman percobaan selama 1 tahun. Sehingga, Ariel baru resmi bebas murni pada September 2014. Saat ia keluar penjara, sambutan datang dari fansnya dan sesam artis serta penyanyi.
"Tindakan seperti itukan merusak moral bangsa, kok bisa dia disambut-sambut seperti itu,"ujarnya.
JAKARTA--Front Pembela Islam (FPI) sesalkan antusiasme masyarakat menyambut kebebasan personil Peterpan, Ariel dari hukuman penjara Senin (23/7).
BERITA TERKAIT
- Istana: Pengecer Sudah Bisa Kembali Jual LPG 3 Kg
- Nippon Paint Percantik Vihara Sobhita Tridharma Cisauk
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- JAMAN Sumut Siap Jadi Mitra Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo