FPI Kembali Diimbau Tak Keluar dari Jalur Hukum
Rabu, 09 Desember 2020 – 12:33 WIB
Unjuk rasa massa FPI. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN
Fadil menerangkan, kepolisian bertemu dengan salah satu kendaraan di ruas jalan tol. Ketika anggota Polda Metro Jaya membuntuti. Mobil itu memepet dan melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Kepolisian pun melepaskan tembakan. Enam orang meninggal dunia lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang ada enam orang yang meninggal dunia," tandas dia. (dil/jpnn)
Masyarakat dan massa Front Pembela Islam (FPI) diharapkan menunggu proses hukum berjalan usai polisi baku tembak dengan pengikut Rizieq Syihab
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi