FPI Kirim Pesan ke Pihak Istana, Begini Kalimatnya
Selasa, 24 Desember 2019 – 23:49 WIB
Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan FPI tentang aturan yang berlaku di Indonesia mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas). Ngabalin mengatakan bahwa setiap ormas maupun perkumpulan yang ingin mendapatkan status legal di Indonesia harus patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk memperpanjang SKT.
BACA JUGA: Berita Duka, Suadi Meninggal Dunia Secara Tragis, Kondisi Tubuh Terpisah
Menurut Ngabalim, jika FPI tidak mengurus perpanjangan SKT tersebut, berarti status FPI sebagai ormas akan berubah. (tan/jpnn)
Libur Nataru, Truk Dilarang Melintas :
Front Pembela Islam (FPI) angkat suara terkait Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut lembaga yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu agar patuh pada aturan negara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh