FPI Klaim Temukan Barang Haram di Lokasi DWP, Begini Tanggapan Pemprov DKI
Kamis, 19 Desember 2019 – 20:07 WIB

DWP 2018. Foto: Ismaya Live
"Kami sudah menyampaikan agar kegiatan hura-hura hedonisme dan maksiat tersebut tidak lagi diberi izin oleh Dinas Pariwisata," kata Munarman.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi pernyataan FPI soal temuan minuman keras dan kondom di lokasi Djakarta Warehouse Projecet (DWP) 2019
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok