FPI Lapor ke Polisi, Ancam Seret Kekasih Asmirandah
jpnn.com - JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) Depok akhirnya melaporkan kekasih Asmirandah, Jonas Rivanno ke Polrestabes Depok, Jawa Barat. Jonas dipolisikan karena membantah telah menjadi mualaf.
Jonas Rivanno dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran hukum. Pertama, terkait penistaan agama dan kedua pembohongan publik karena telah membantah masuk agama Islam dan mengingkari telah menikahi Asmirandah.
Sayangnya, laporan FPI kurang ditanggapi Polrestabes Depok. Mereka menganggap laporan FPI lebih tepat dialamatkan ke Polres Jakarta Timur
"Katanya disuruh ke Polres Jakarta timur, tapi saya tolak. Karena kasus ini kejadiannya di Depok, tapi penyidik berpendapat karena statemen di Cibubur Jakarta Timur. Makanya mereka menyuruhnya ke Jakarta Timur," kata Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Ghadri di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11).
Habib Idrus mengungkapkan, Jonas Rivanno harus dipolisikan karena pernyataannya akan berdampak luas dan ditiru masyarakat. "Jika hukum tidak aspiratif, FPI akan seret Jonas," pungkasnya.
FPI mengaku punya 10 bukti untuk menjerat Jonas secara hukum. Habib Idrus pun berharap kepolisian segera mengusut kasus ini. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) Depok akhirnya melaporkan kekasih Asmirandah, Jonas Rivanno ke Polrestabes Depok, Jawa Barat. Jonas dipolisikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Atta Halilintar Ungkap Resolusi 2025, Tak Muluk-Muluk
- Tahun Baru 2025, Ayu Ting Ting Bicara Soal Karier Hingga Jodoh
- Atiqah Hasiholan Sambut 2025 dengan Umrah Bersama Keluarga
- Kabar Terbaru Proses Cerai Asri Welas dan Galiech Ridha
- Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik