FPI Lapor ke Polisi, Ancam Seret Kekasih Asmirandah
jpnn.com - JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) Depok akhirnya melaporkan kekasih Asmirandah, Jonas Rivanno ke Polrestabes Depok, Jawa Barat. Jonas dipolisikan karena membantah telah menjadi mualaf.
Jonas Rivanno dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran hukum. Pertama, terkait penistaan agama dan kedua pembohongan publik karena telah membantah masuk agama Islam dan mengingkari telah menikahi Asmirandah.
Sayangnya, laporan FPI kurang ditanggapi Polrestabes Depok. Mereka menganggap laporan FPI lebih tepat dialamatkan ke Polres Jakarta Timur
"Katanya disuruh ke Polres Jakarta timur, tapi saya tolak. Karena kasus ini kejadiannya di Depok, tapi penyidik berpendapat karena statemen di Cibubur Jakarta Timur. Makanya mereka menyuruhnya ke Jakarta Timur," kata Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Ghadri di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11).
Habib Idrus mengungkapkan, Jonas Rivanno harus dipolisikan karena pernyataannya akan berdampak luas dan ditiru masyarakat. "Jika hukum tidak aspiratif, FPI akan seret Jonas," pungkasnya.
FPI mengaku punya 10 bukti untuk menjerat Jonas secara hukum. Habib Idrus pun berharap kepolisian segera mengusut kasus ini. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) Depok akhirnya melaporkan kekasih Asmirandah, Jonas Rivanno ke Polrestabes Depok, Jawa Barat. Jonas dipolisikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Shin Tae-yong Saksikan Konser Dua Dekade Kotak
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Baim Wong Dukung Peluncuran Brand Tas Brik di Jakarta
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Lucky Hakim: Dukungan Publik Adalah Amanah untuk Perubahan Indramayu
- Sribufest 2024 Jadi Ajang Apresiasi bagi Freelancer Penggerak Ekonomi Digital