FPI Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

FPI Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya
FPI Laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/11). Alasannya, pria yang dikenal dengan panggilan Ahok itu dianggap telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan terhadap FPI.

"Kami akan melaporkan Ahok terkait pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap FPI," kata Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (12/11).

Di samping itu, kata Sugito, Ahok telah membuat statemen dan menyalahgunaan wewenang. "Sembari membawa surat ke Kemendagri mau bubarkan FPI. Untuk membubarkan FPI, Ahok tidak ada urusan karena dia mengacunya pada demonstrasi yang 10 November 2014 kemarin," kata Sugito.

Padahal, lanjut Sugito, demonstrasi pada 10 November lalu bukan aksi FPI, tapi dari Gerakan Masyarakat Jakarta yang di dalamnya ada berbagai ormas yang terlibat. "Salah satunya FPI. Karena kita sudah ada selebarannya. Tapi, Ahok selalu menyudutkan FPI. Maka dari itu kita akan melaporkan Ahok ke polisi," katanya.

Dia juga mengaku membawa bukti-bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Antara lain kliping pemberitaan media dan video rekaman statemen Ahok di televisi. "Itu akan diserahkan kepada penyidik," tegas Sugito.

Dia pun tak mempersoalkan jika Ahok mau melapor balik. "Ya udah, itu hak dia. Ini kan negara hukum," ungkapnya.

FPI, lanjut Sugito, tidak akan pernah menyerah berusaha hingga Ahok tak jadi Gubernur DKI Jakarta. "Tidak ada masalah pokoknya. FPI tidak akan pernah menyerah, FPI tetap menginginkan Ahok tidak menjadi Gubernur Jakarta," katanya.

Bagaimana jika akhirnya Ahok tetap menjadi Gubernur DKI Jakarta definitif? "Kalau masalah menyangkut jabatan dia, nanti kita akan melakukan judicial review ke MK. Kalau jadi dilantik kita akan mem-PTUN-kan," ungkapnya.(boy/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Ahok: FPI Memalukan Islam

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akan melaporkan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/11).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News