FPI Masuk tanpa Komunikasi
Selasa, 14 Februari 2012 – 07:50 WIB
PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Brigjen Pol, Damianus Jackie, mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan atas aksi penolakan pembentukan dan pelantikan pengurus FPI tersebut dapat melapor ke pihak kepolisian setempat. “Kita sudah sepakat siapa yang melakukan tidakan kekerasan akan ditidak sesuai aturan yang berlaku. Jadi siapa yang merasa dirugikan, dipersilakan melapor ke Polres Palangka Raya,” tegasnya. Lukas Tingkes juga membantah bahwa perusakan dan pembakaran tersebut dikondisikan, melainkan spontanitas massa karena melampiaskan kekesalan tidak ditemukannya utusan FPI Pusat. Apalagi, jumlah massa yang hadir tersebut diluar dugaan dan datang dengan sendirinya, sehingga pihak DAD sulit mengontrol pergerakan massa.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng Lukas Tingkes menegaskan bahwa perusakan terhadap rumah dan pembakaran tenda yang terletak di Jalan Meranti oleh sejumlah massa penolak pembentukan serta pelantikan pengurus FPI di Kalteng, Sabtu (11/2) lalu, siap dipertanggungjawabkan dan akan diberi ganti rugi oleh Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (GPDI) Kalteng.
Baca Juga:
"Kita akan mencari solusi dan tidak akan membiarkan begitu saja. Pasti akan ada ganti rugi lah. Kita kan menginginkan terciptanya kerukunan dan perdamaian. Kita tak ingin ada yang dirugikan," jelasnya.
Baca Juga:
PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Brigjen Pol, Damianus Jackie, mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan atas aksi penolakan pembentukan dan
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai