FPI Mau Berperang di Myanmar? Ini Warning dari Pak Wiranto
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengingatkan Front Pembela Islam (FPI) tak usah mengirimkan anggotanya untuk berperang melawan tentara Myanmar yang menindas etnis muslim Rohingya di Negara Bagian Rahkhine. Mantan Panglima ABRI itu mengingatkan FPI agar mematuhi aturan.
“Itu semua ada aturannya. Tidak bisa satu kelompok masyarakat liar ke sana ke mari tanpa ada satu aturan-aturan yang harus dipatuhi dari negeri ini," ujar Wiranto di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (8/9).
Wiranto menjelaskan, untuk pengiriman relawan kemanusiaan pun tidak bisa dilakukan secara serampangan. Sebab, ada aturan yang harus patuhi.
Menurut dia, menunjukkan solidaritas dan bersemangat demi membantu sesama yang sedang menderita tentu bukanlah masalah. Tapi, bila memasuki negara lain bahkan membawa senjata, maka urusannya sudah beda.
"Pelaksanaannya tidak bisa seperti itu. Butuh satu mekanisme yang harus dipatuhi dari peraturan dan perundang-undangan di Indonesia," tegas dia.
Seperti diketahui, FPI berencana mengirimkan mujahidinnya ke Rakhine State, Myanmar. Untuk itu, FPI akan membekali personelnya yang akan dikirimkan ke Myanmar dengan peralatan senjata tajam dan ilmu bela diri.
FPI juga menjadikan keahlian menggunakan senjata sebagai syarat utama bagi relawan yang hendak berangkat ke Myanmar untuk membela etnis Rohingya.(elf/JPC)
Wiranto mengingatkan FPI agar taat aturan dan tidak bertindak sembarangan. Meski menunjukkan solidaritas bukan hal terlarang, tapi tetap harus menaati aturan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Tengok Makan Siang Gratis di Kota Cilegon, Wiranto Menyuapi Anak SD
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 7 Nelayan Aceh Terdampar di Myanmar, Kemlu RI Turun Tangan
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak