FPI Menempuh Jalur Hukum, HNW: Pemerintah Juga Harus Taat Konstitusi

FPI Menempuh Jalur Hukum, HNW: Pemerintah Juga Harus Taat Konstitusi
Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI

“Dan kini, eksponen FPI sudah deklarasikan ormas Front Persatuan Islam. Dimana deklaratornya tegas menyampaikan bahwa Front Persatuan Islam didirikan dengan semangat damai, unt melanjutkan perjuangan bela agama, bangsa dan negara, sesuai Pancasila dan UUD 1945. Kegiatan positif oleh Ormas seperti ini harusnya tidak dihambat lagi oleh pemerintah,” pungkasnya.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menurut HNW, langkah hukum yang akan ditempuh oleh FPI itu sejalan dengan konstitusi dan komitmen bangsa ini bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News