FPI Menempuh Jalur Hukum, HNW: Pemerintah Juga Harus Taat Konstitusi
Kamis, 31 Desember 2020 – 15:31 WIB

Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI
“Dan kini, eksponen FPI sudah deklarasikan ormas Front Persatuan Islam. Dimana deklaratornya tegas menyampaikan bahwa Front Persatuan Islam didirikan dengan semangat damai, unt melanjutkan perjuangan bela agama, bangsa dan negara, sesuai Pancasila dan UUD 1945. Kegiatan positif oleh Ormas seperti ini harusnya tidak dihambat lagi oleh pemerintah,” pungkasnya.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut HNW, langkah hukum yang akan ditempuh oleh FPI itu sejalan dengan konstitusi dan komitmen bangsa ini bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina