FPI Menempuh Jalur Hukum, HNW: Pemerintah Juga Harus Taat Konstitusi
Kamis, 31 Desember 2020 – 15:31 WIB
“Dan kini, eksponen FPI sudah deklarasikan ormas Front Persatuan Islam. Dimana deklaratornya tegas menyampaikan bahwa Front Persatuan Islam didirikan dengan semangat damai, unt melanjutkan perjuangan bela agama, bangsa dan negara, sesuai Pancasila dan UUD 1945. Kegiatan positif oleh Ormas seperti ini harusnya tidak dihambat lagi oleh pemerintah,” pungkasnya.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut HNW, langkah hukum yang akan ditempuh oleh FPI itu sejalan dengan konstitusi dan komitmen bangsa ini bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan