FPI Meradang Lagi Nih
jpnn.com - JAKARTA--Pernyataan cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali dipersoalkan.
Pria yang akrab disapa Ahok itu disebut-sebut melontarkan pernyataan bahwa peserta demo 4 November diberi upah Rp 500 ribu untuk unjuk rasa.
Ormas FPI pun meradang mendengar kabar itu
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menegaskan, tidak ada alasan Bareskrim Polri untuk membiarkan Ahok bebas.
"Pernyataan dia salah satu sebab Ahok harus ditahan," kata Habib Novel saat dikonfirmasi JPNN.com.
Menurutnya, Ahok yang kini berstatus tersangka, seharusnya belajar dari kesalahan dan menjaga perkataannya.
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap masih saja menyampaikan ucapan yang melukai umat, terutama peserta demo 4 November.
"Ahok seperti menaruh kebencian. Saya tekankan, tidak ada lagi alasan polisi untuk membiarkan Ahok bebas," tegas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA--Pernyataan cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali dipersoalkan. Pria yang akrab disapa Ahok itu disebut-sebut melontarkan pernyataan
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS