FPI Ogah Perpanjang SKT, Ini Alasannya

FPI Ogah Perpanjang SKT, Ini Alasannya
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

Diketahui, SKT FPI sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri telah habis masa berlakunya sejak Juni 2019. FPI sudah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai syarat perpanjangan SKT, namun pemerintah belum juga memberikan perpanjangan SKT FPI hingga kini. (cuy/jpnn)

Video Pilihan :

Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis, menegaskan pihaknya tak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News