FPI Pengin Belajar dari Ade Armando
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menolak laporan yang dilakukan FPI (Front Pembela Islam) melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar terhadap akademisi Ade Armando, pada Senin (10/2) kemarin.
Atas penolakan itu, Aziz yang mewakili FPI mengaku iri. Pasalnya, Ade yang merupakan dosen di Universitas Indonesia itu sudah berulang kali dilaporkan dan sudah menjadi tersangka, tetapi tak juga ditahan.
Aziz bahkan mengaku hendak belajar langsung ke Ade Armando bagaimana cara agar bisa selalu lepas dari jeratan hukum.
“Kami mau belajar dari dia dan iri bagaimana caranya kebal hukum dan bagaimana rombongan mereka kalau laporan seperti Abu Janda, Jack Lapian, langsung diterima,” ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (11/2).
Padahal, kata Aziz, beberapa laporan yang dilakukan pihak selain oposisi, selalu diusut hingga tuntas.
“Tetapi, ketika mereka dilaporkan tak diproses, kami dalam tanda petik iri dengan sikap penyidik,” sambung Aziz.
Diketahui, FPI sempat berupaya memolisikan Ade ke Bareskrim Polri pada Senin kemarin.
Hal ini berkaitan ucapan Ade yang menyebut FPI sebagai ormas preman dan bermasalah. Namun, laporan itu tak diterima polisi. (cuy/jpnn)
Kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI merasa iri dengan Ade Armando yang selalu lepas dari jerat hukum.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya