FPI Polisikan Gubernur Kalteng
Senin, 13 Februari 2012 – 19:34 WIB

FPI Polisikan Gubernur Kalteng
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) tak terima dengan penghadangan yang dilakukan sejumlah warga terhadap petinggi Ormas tersebut di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2) lalu. Karena itulah FPI melaporkan Gubernur dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Senin (13/2).
Alasannya, FPI menduga Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang yang menyuruh warga untuk melakukan penghadangan. Sementara Kapolda Kalteng Brigjen (pol) Damianus Jackie diduga melakukan pembiaran terhadap penghadangan tersebut.
Baca Juga:
‘’(Mereka) gerombolan preman rasis, fasis, serta anarkis yang di bawah pembinaan Gubernur Kalteng Teras Narang dan dibiarkan Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Jackie,’’ ujar Ketua FPI Rizieq Shihab di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin (13/2).
Selain dua pejabat tersebut FPI melaporkan pimpinan warga yang melakukan aksi penghadangan itu. Mereka adalah Yansen Binti dan Lukas Tingkes. Dua warga ini menurut Rizieq terlibat dalam kasus pidana namun tak tersentuh hukum. ‘’Ketiga, Sabran dan masih banyak lainnya yang hari ini akan kami laporkan,’’ tegas Rizieq.
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) tak terima dengan penghadangan yang dilakukan sejumlah warga terhadap petinggi Ormas tersebut di Bandara
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!