FPI Punya Logo Baru, Ada Kalimat Aziz Yanuar yang Patut Dicermati
jpnn.com, JAKARTA - Baru-baru ini FPI yang kini merupakan singkatan dari Front Persaudaraan Islam, meluncurkan logo baru.
Pemerintah sebelumnya telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala aktivitas maupun atributnya.
Kini, ormas yang menganggap Habib Rizieq Shihab alias HRS sebagai imam besar itu telah menjadi organisasi terlarang.
Peluncuran logo baru itu dilakukan tepat pada perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar membeberkan pertimbangan pihaknya meluncurkan logo baru tepat pada perayaan HUT ke-76 RI.
Menurut Aziz, logi itu diluncurkan pada 17 Agustus 2021 karena keberadaan FPI dikaitkan dengan Kemerdekaan Indonesia dan organisasi tersebut merupakan bagian dari NKRI.
"Pertimbangannya adalah bahwa kami selalu mengaitkan dengan kemerdekaan Indonesia atau kebangsaan. Buat kami NKRI harga mati," kata Aziz saat dihungungi JPNN.com, Rabu (18/7).
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menjelaskan, saat ini aktivitas FPI mengedepankan kemanusiaan, pendidikan dan dakwah, dan penegakan hukum dan HAM.
FPI yang kini singkatan dari Front Persaudaraan Islam, telah punya logo baru, begini penjelasan Aziz Yanuar.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Kementrans Luncurkan Logo Baru, Begini Filosofinya
- LippoLand Punya Logo, Visi & Misi Baru Sambut Pertumbuhan Properti Indonesia
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara