FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Begini Tanggapan Nikita Mirzani
Rabu, 30 Desember 2020 – 19:26 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah sudah tidak mengakui keberadaan ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu.
Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tidak mengakui keberadan FPI mengacu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.
"Karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas atau sebagai organisasi biasa," ungkap Mahfud dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (30/12). (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Aktris Nikita Mirzani memberi tanggapan soal FPI yang telah resmi dibubarkan dan tidak diakui pemerintah.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Periksa 5 Saksi Penting
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Kriteria Calon Mantu, Denny Sumargo Menyesal