FPI Sampai Para Tokoh Nasional Bakal Datangi Kantor Komnas HAM Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Tim advokat dari Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (BHF DPP FPI) akan mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12) pukul 09.30 WIB.
Kedatangan mereka untuk memberikan berbagai bukti-bukti yang dimiliki terkait peristiwa meninggalnya enam Laskar FPI yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di KM 50, Tol Cikampek, Karawang ,Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar.
"BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami," ungkap Aziz dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Senin (20/12).
Aziz mengungkapkan, tim kuasa hukum bersama para keluarga almarhum enam Laskar FPI, para tokoh nasional dan para pencinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran mendukung dan mengawal Komnas HAM RI.
"Tentunya untuk menegakan kebenaran dan keadilan. Serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada tersebut," pungkas Aziz Yanuar.
Sebelumnya tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
BHF DPP FPI dan perwakilan keluarga pengawal Habib Rizieq akan mendatangi kantor Komnas HAM pagi ini.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa