FPI: Sebenarnya Habib Rizieq Bersedia Diperiksa Senin, Tetapi..

FPI: Sebenarnya Habib Rizieq Bersedia Diperiksa Senin, Tetapi..
Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Ilustrasi : Pool/Ramdani

Diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainya juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara saudara MRS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12).

Kombes Yusri menyebutkan, selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainnya juga dijadikan tersangka, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir kepala seksi acara berinisial HI. (mcr1/jpnn)



Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Tim Kuasa Hukum FPI mengatakan pihaknya hari ini mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan Habib Rizieq dan lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News