FPI Siaga Usai Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka
Rabu, 01 Februari 2017 – 01:04 WIB

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Foto: dok/JPNN.com
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir 18.00 WIB.
”Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kami naikkan menjadi tersangka,” kata Yusri.
(pj/jun/mat/yuz/JPG)
Front Pembela Islam (FPI) kini menetapkan status siaga. Langkah ini dilakukan setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya