FPI Siaga Usai Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka

FPI Siaga Usai Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Foto: dok/JPNN.com

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir 18.00 WIB.

”Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kami naikkan menjadi tersangka,” kata Yusri.

(pj/jun/mat/yuz/JPG)


Front Pembela Islam (FPI) kini menetapkan status siaga. Langkah ini dilakukan setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News