FPI Siap Beri Bukti Penting Terkait Kematian 6 Pengawal Habib Rizieq ke Komnas HAM
jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus kuasa hukum enam anggota laskar pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas tertembak, bakal datang ke Komnas HAM, Senin (21/12) pukul 09.30 WIB.
Anggota tim hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan ini untuk memberikan bukti terkait pembantaian enam laskar oleh anggota Polri.
"Kami dari tim kuasa hukum bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami," ujar Aziz kepada JPNN, Minggu (20/12) malam.
Aziz menambahkan, pihaknya siap untuk mendukung dan mengawal Komnas HAM dalam menegakan kebenaran dan keadilan.
"Serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada itu," tegas Aziz.
Diketahui, enam anggota laskar FPI yang khusus mengawal Habib Rizieq tewas tertembak oleh aparat kepolisian pada Senin (7/12) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Ketika itu, kepolisian sedang mengintai rombongan Habib Rizieq karena ada informasi pengerahan massa saat pemanggilan di Polda Metro Jaya.
Namun, secara tiba-tiba aparat kepolisian diserang oleh laskar FPI. Sebagai upaya membela diri, aparat kepolisian yang terancam kemudian menembak laskar FPI hingga akhirnya meninggal dunia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim hukum FPI bakal datang ke Komnas HAM pada Senin (21/12) pagi. Kedatangan ini untuk memberikan bukti terkait kematian 6 anggota FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara