FPI Siap Beri Bukti Penting Terkait Kematian 6 Pengawal Habib Rizieq ke Komnas HAM

jpnn.com, JAKARTA - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus kuasa hukum enam anggota laskar pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas tertembak, bakal datang ke Komnas HAM, Senin (21/12) pukul 09.30 WIB.
Anggota tim hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, kedatangan ini untuk memberikan bukti terkait pembantaian enam laskar oleh anggota Polri.
"Kami dari tim kuasa hukum bersama dengan para perwakilan keluarga para syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami," ujar Aziz kepada JPNN, Minggu (20/12) malam.
Aziz menambahkan, pihaknya siap untuk mendukung dan mengawal Komnas HAM dalam menegakan kebenaran dan keadilan.
"Serta mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap enam syuhada itu," tegas Aziz.
Diketahui, enam anggota laskar FPI yang khusus mengawal Habib Rizieq tewas tertembak oleh aparat kepolisian pada Senin (7/12) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Ketika itu, kepolisian sedang mengintai rombongan Habib Rizieq karena ada informasi pengerahan massa saat pemanggilan di Polda Metro Jaya.
Namun, secara tiba-tiba aparat kepolisian diserang oleh laskar FPI. Sebagai upaya membela diri, aparat kepolisian yang terancam kemudian menembak laskar FPI hingga akhirnya meninggal dunia. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim hukum FPI bakal datang ke Komnas HAM pada Senin (21/12) pagi. Kedatangan ini untuk memberikan bukti terkait kematian 6 anggota FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo