FPI Terlarang, M Ali Tegaskan Tidak Boleh Ada Kesewenang-wenangan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali mendukung langkah pemerintah melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI) yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat negara, Rabu (30/12).
Ali menegaskan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.
"Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia," kata Ali dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).
Politikus yang lahir dan dibesarkan di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah ini juga menyatakan tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang berbuat sewenang-wenang dan melampaui hukum di negara ini.
Selain itu, tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap yang lain.
Ali menegaskan bahwa Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di negara ini terdapat keberagaman cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan.
Sejak dulu kala, kata Ali, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan.
Karena itulah, salah satu bintang penuntun kehidupan berbangsa di Indonesia disebut Bhinneka Tunggal Ika, kesatuan yang berada di atas keanekaragaman, berbeda-beda namun tetap satu jua.
M Ali menyatakan tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat